
Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut ) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2019 di di ruang sidang kantor DPRD Minut pada Jumat, 17 Maret 2020.
Rapat Paripurna dilakukan melalui video conference. Rapat jarak jauh itu digelar dalam masa pemberlakuan social dan physical distancing dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Minahasa Utara.

Bupati Minahasa Utara DR. (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh , yang hadir dalam Rapat Paripurna dari ruang BAPELITBANG, menyampaikan sambutannya, “Saya ucapkan terimakasih pada seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, karena telah melakukan analisa dan kajian yang mendalam serta pembahasan secara komprehensif terhadap LKPJ yang telah kami ajukan,” ujar Bupati VAP.

Lanjutnya, selamat “Pada prinsipnya penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Minahasa Utara merupakan upaya bersama antara Pemerintah dengan masyarakat yang berperan serta untuk membangun Minut seperti yang diharapkan bersama.
Harapannya, kerja keras ini dapat menciptakan sebuah tata kelola Pemerintahan yang baik, bertanggung jawab dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien”, ungkap Bupati Vonnie Anneke Panambunan.
Sementara itu, selain menyerahkan rekomendasi LKPJ tahun 2019, Bupati VAP juga sampaikan langkah-langkah yang akan dan telah diambil oleh jajaran Pemkab Minut, sebagai langkah pengendalian penyebaran covid-19 pada wilayah yang dipimpinnya.
Rapat Paripurna DPRD Minut dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Minut ini, berlangsung lancar dan sukses.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minut Denny Lolong didampingi Wakil Ketua DPRD Minut Olivia Mantiri dan Sekretaris Dewan (Setwan) Jossy Kawengian.
(rei)


