
Sulut- Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) RP.3.300.000 pada tahun 2020,Personil DPRD Sulut Richard Sualang mengungkapkan ini akan menjadi acuan meningkatkan sumber daya manusia di Sulut.
” kalau angkatan kerja kita ini bisa di penuhi oleh warga Sulut tentunya tidak akan banyak lagi pendatang dari luar yang akan datang mencari kerja disini,jadi saya kira memang UMP meningkat Sulut ini jadi seperti lampu. Makanya disini untuk Dinas Tenaga kerja programnya harus lebih banyak kepada peningkatan,” Pungkas Sualang, Senin (04/11/19)
Lanjutnya, dulunya Dinas Tenaga Kerja banyak dengan kesibukan di advokasi-advokasi perlindungan tenaga kerja
” Saya pikir juga kerjaan ini tugas ini kita bagi ke sekaligus memperkuat ke lembaga-lembaga swadaya masyarakat ini serikat buruh justru kita bina agar tugas advikasi ada pada mereka.Dan untuk disnaker kita pindahkan untuk peningkatan SDM tenaga kerja jadi setiap tahun angkatan kerja di Sulut ini kita kira harus lebih dari 75% itu di isi dari tenaga kerja lokal, karena di UU tenaga kerja inikan kita tidak bisa melarang,”jelasnya
Selain itu Silangan juga mengungkapkan Gubernur Olly Dondokambey dan wakil gubernur Steven Kandouw bisa melihat peningkatan ini, urusan SDM ini pelik, peliknya itu susah-susah gampang dalam meningkatkan SDM
“Ini saya kira dari saya usulan ini supaya dipercepat ini instansi-instansi terkait ini harus buat satuan tugas tenaga kerja. Untuk lembaga-lembaga lain saya kira di SKPD harus ada program yang langsung ada pembinahan SDM masyarakat,”pungkasnya
Dan untuk Dinas Sosial buat pelatihan-pelatihan misalnya untuk keahlian memasak,
” jadi seperti di dikda mereka dorong SMK-SMK ketika dia lulus bukan lulus nilai tapi lulus kualifikasi untuk mendapatkan pekerjaan,kalau lulus nilaikan yah dia pasti melamar-melamar, tetapi kalau dia ada kualifikasi pekerjaan kalau perlu kerjasama dengan pihak swasta ,supaya ketika lulus dapat ijasah dan dapat sertifikat kopetensi.”tutupnya
(ika)


