
TOMOHON – DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan laporan badan anggaran atau Banggar serta pendapat akhir walikota terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 Kota Tomohon.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Tomohon, Selasa (16/09/19) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Junita Linda Wenur, MAP.
Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk, SH dan Youddy YY Moningka SIP bersama para anggota DPRD Kota Tomohon.
Dalam rapat ini fraksi-fraksi menerima dan menyetujui ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 Kota Tomohon, untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Tomohon.
Hadir dalam rapat paripurna Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SeAk bersama jajaran pemerintah kota tomohon, Wakapolres Tomohon Kompol Deesie Bolang, Spd, Kasubsie A seksi Intelejen kejaksaan negeri Tomohon, Mariska Kandouw, SH, MH. (denny)