PUD Klabat Edukasi Pedagang Pasar Tradisional Dengan 3D

Minahasa Utara175 Dilihat

 

Minut – Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat di bawah kepemimpinan Estrella Tacoh SE mengedukasi pedagang pasar tradisional untuk mengenal uang dengan cara 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), mengantisipasi beredarnya uang palsu.

Terjadinya kasus penipuan uang palsu (Upal) terhadap sejumlah pedagang di Pasar Kauditan, langsung membuat Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat mengambil langkah cepat berupa mengedukasi pedagang yang ada di pasar tradisional di daerah Kabupaten Minahasa Utara untuk mengenal uang dengan cara 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

“Kepala-kepala pasar hari ini telah mendapatkan Nota Dinas dari Dirut untuk mengedukasikan pedagang-pedagang pasar tradisional dalam menjalankan transaksi jual beli dengan cara 3D,” ujar Dirut PUD Klabat, Estrela Tacoh SE kepada wartawan, Senin, 16 September 2019.

Lanjut dikatakan Tacoh, dengan adanya kasus penipuan ini, maka PUD Klabat langsung mengandeng pihak kepolisian. “Jika ada pedagang yang merasa curiga dengan uang yang diterima, silakan hubungi kepala pasar dan nantinya akan diteruskan ke pihak kepolisian terdekat,” tambah Tacoh.

Sebelumnya, Polsek Kauditan telah menangkap pelaku pengedar upal bernama Irman Sumah warga Wonasa Kecamatan Singkil. Modus pelaku yakni membelanja rica dan tomat dengan uang palsu sebesar Rp.100 ribu. Mendapat uang palsu, pedagang pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Pelaku pun akhirnya ditangkap oleh Kapolsek Kauditan, Iptu Ahmad Bastari pada Minggu, 15 September 2019.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP