
TOMOHON – Ketua Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon James J.E. Kojongian ST memimpin rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) bersama perangkat daerah dalam hal ini Bagian Hukum Setdakot Tomohon, Rabu (22/11/17) di ruang rapat komisi I Kantor DPRD Tomohon.
Kesimpulan dalam pembahasan tersebut adalah Pansus akan mengundang tim penyusunan naskah akademik ranperda propemperda dan akan menjelaskan mengenai latar belakang, sasaran, pokok pikiran, lingkup atau objek yang akan diatur, jangkauan dan arah pengaturannya. “Dalam pembahasan Pansus selanjutnya akan menghadirkan tim penyusun naskah akademik,” ujar Kojongian.
Turut mendampingi Ketua Pansus Sekretaris Doortje Mandagi, dan Anggota Erens D.Kereh,AMKL dan Santi Runtu. dan dari pihak pemkot Tomohon dihadiri oleh Kasubbag di Bagian Administasi Hukum dan Ham Noel Rumajar, SH. (denny)


