Terungkap di Rapat Komisi DPRD Sulut, PT PLN Belum Tuntas Bayar Pajak Air Permukaan Tanah

Legislatif194 Dilihat
Rapat Pembahasan Komisi II DPRD Sulut bersama Badan Pengelola Pajak Daerah Pemprov Aulut

DALAM Rapat Pembahasan Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Provinsi Sulut.

Pendapatan dari sektor pajak daerah Tahun 2017 sebesar Rp1.076.342.496.000, atau naik Rp92.091.190.441 dengan prosentasi 8,56 % dari sebelumnya.

Untuk target pendapatan sektor pajak di Tahun 2018 nanti, sebesar Rp1.168.433.686.441.

Pada rapat pembahasan itu, Ketua Komisi II Cindy Wurangian meminta Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi daerah, harus memperjelas kontribusi dari PT PLN Persero karena saat ini menurutnya, PT PLN menghitung sendiri pajak yang harus dibayarkan, padahal pihak Pemprop tidak tahu seberapa banyak pemanfaatan air danau Tondano oleh PT PLN.

“Alat penghitung milik mereka sendiri, berapa banyak air yang dimanfaatkan mereka diukur sendiri. Kita tidak tahu jelas soal ini,” Tutur Wurangian.

Menanggapi apa yang di katakan ketua komisi II, Kepala Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi, Olvie Atteng menjelaskan, bahwa memang saat ini mereka belum bisa berbuat apa-apa karena revisi Peraturan Daerah (Perda) Pajak masih berproses. 

Dalam pembayaran pajak ada dua type yang menghitung sendiri. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak air permukaan tanah. Kami tidak bisa bergerak karena Perda belum ada,” kata Atteng.

Ia juga mengatakan, sampai saat ini, PLN belum tuntas membayarkan pajak air permukaan tanah.

“Belum 100 persen dari targetnya, sampai sekarang ini baru sekitar Rp 953 Miliar. Dan pajak dari PLN ini adalah yang terbesar,” kata dia.

Selain PT PLN, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi juga memberlakukan hal yang sama, ke seluruh perusahaan pertambangan di Sulut.

“Khusus pertambangan yang besar-besar, baru PT SEJ yang mengikuti imbauan kami. PT MSM dan PT JRBM semoga segera menyusul,” tambah Atteng .

(Friska)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *