
MINUT-Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan, menghadiri Rapat Kerja Pemerintah yang diselenggarakan di Istana Negara pada Selasa, 24 Oktober 2017.
Rapat Kerja yang di pimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan dihadiri oleh Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia. Dilaksanakan dalam rangka pemantapan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan antara pusat dan daerah juga mengevaluasi program-program nasional maupun daerah yang sudah, sementara dan yang akan dilaksanakan nanti, termasuk permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh para kepala daerah di seluruh Indonesia.
Presiden Joko Widodo menegaskan kepada para kepala daerah yang hadir, untuk segera meninggalkan pola lama dalam pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pola lama yang dimaksudkan Jokowi adalah pembagian dana APBD ke sejumlah dinas, sehingga menyebabkan pengelolaan yang tidak terfokus dan terarah.
“Pola lama yang saya pelajari dari Wali Kota, Gubernur, mirip-mirip. Artinya kalau ada anggaran Rp1 triliun di APBD, itu langsung dibagi ke dinas-dinas. Saya hanya ingatkan kepada kita semua bahwa politik anggaran perlu tapi pengelolaan APBD jangan lagi pakai pola lama, penggunaan anggaran seharusnya dialokasikan kepada sesuatu yang memiliki nilai manfaat besar bagi masyarakat seperti halnya proyek infrastruktur. Saya ingin infrastruktur saya dua tahun rampung. Oleh sebab itu, saya minta anggaran 60 persen di sini. Saya meminta para kepala daerah untuk menjalankan tugasnya melakukan pendekatan kepada DPRD agar menyetujui program-program yang diajukan”, ungkap Presiden Jokowi.
Selain itu, Presiden juga berpesan agar para pemimpin daerah memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang ada di daerahnya masing-masing. Dalam kesempatan tersebut, Presiden memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayahnya.
“Sering kepala daerah tidak melihat inflasi dari waktu ke waktu. Hati-hati masalah inflasi. Inflasi di Indonesia di tahun 2014 sebesar 8,3 persen, tahun 2015 sebesar 3,3 persen, tahun 2016 sebesar 3,02 persen, artinya terus turun. Tahun 2017 perkiraan kita mungkin 3,7-3,8 persen, artinya masih di bawah 4 persen”, ujar Presiden.
Terpisah, Bupati Vonnie Anneke Panambunan mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus diperuntukkan bagi program-program yang bisa dirasakan dan dilihat langsung oleh masyarakat.
Selain itu kata Panambunan, dalam pemanfaatan Anggaran harus anggaran yang mengikuti program dan bukan program yang mengikuti anggaran, sehingga hal ini akan mendorong perangkat daerah untuk berkreasi dan berinovasi dalam menetapkan program dan kegiatannya.
” Jadi nantinya APBD akan saya gunakan seefisien mungkin, dalam menjadikan Kabupaten Minahasa Utara Agribisnis, industri dan pariwisata secara terpadu dan berkelanjutan di tahun 2021 terlebih dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat Minahasa Utara” , ungkap Bupati Vonnie Anneke Panambunan.
Reinold


