
TOMOHON – Terkait materi siklus Perencanaan dan Penganggaran, Ketua Komisi II DPRD Kota Tomohon Frets Keles, ST memimpin Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dirjen Bina Pembangunan Daerah (BANGDA), Kamis (05/10/17)
“Diketahui bersama DPRD Kota Tomohon Sudah mulai membahas KUA PPAS APBD Kota Tomohon Tahun anggaran 2018 sehingga perlu adanya konsultasi ini agar ada singkronisasi pembangunan dari pusat, propinsi Sulawesi Utara maupun kota Tomohon,” Ujar Keles
Senada dengan Keles, Piet H.K. Pungus anggota DPRD Tomohon yang ikut dan Juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tomohon dan anggota Badan Anggaran(Banggar) mengatakan konsultasi ini Sangat penting karena Perencanaan Pembangunan Daerah kota Tomohon harus mengacu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018 Kota Tomohon sehingga bukan untuk memenuhi keinginan tapi harus didasarkan pada kebutuhan Masyarakat dan berpedoman pada Permendagri 33/2017.
Dalam Konsultasi Kali ini Rombongan DPRD Kota Tomohon terdiri dari Frets Keles,ST (ketua komisi II) didampingi Cherly Mantiri, SH (wakil ketua), Maria Pijoh,ST (sekretaris) dan anggota anggota Harun Lululangi, Michael Lala, Hudson Bogia dan Piet Pungus. Rombongan diterima oleh kasi wilayah I (wilayah Sulawesi) Bpk Lutfi F. (denny)


