Pemkot Tomohon Gelar Rapat Penyusunan Standar Harga Barang Untuk APBD 2018

Tomohon159 Dilihat
Rapat Penyusunan Standar Harga Barang Untuk APBD 2018

TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon pada Bidang Barang Milik Daerah sebagai pejabat penatausahaan barang  pengelola  untuk Tahun Anggaran  2017 mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk  menyiapkan Standar Satuan Harga dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah   Tahun Anggaran 2018.

Dalam penjabaran tugas tersebut  Bidang Barang Milik Daerah melaksanakan kegiatan Rapat Penyusunan Buku Standar Satuan Harga Kota Tomohon untuk APBD Tahun Anggaran 2018 yang dilaksanakan di Aula AAB Guest House Kelurahan Tomohon Satu, Kamis (7/9/17).

Kaban Keuangan Daerah Drs. Gerardus Mogi saat memimpin rapat di dampingi Kabid BMD John J. H. Gigir, SPd, MPd dan Kepala Seksi Perencanaan BMD Allan I.H Saeh, ST menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar menghasilkan sebuah standar harga barang secara  terpadu dan sistematis, yang menjadi  salah satu satu syarat dan pedoman  OPD agar mampu menghasilkan perencanaan anggaran yang berkualitas  dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ditambahkannya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik daerah pada Pasal 20, proses perencanaan kebutuhan barang milik daerah salah satunya harus berpedoman pada Standar harga Barang sehingga kegiatan Penyusunan Standar Harga Barang ini merupakan proses awal yang penting dalam persiapan penyusunan APBD Tahun 2018.

“Harapan kami tim Penyusun yang terdiri dari beberapa unsur perangkat daerah ini dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga mampu menghasilkan produk yang berkualitas untuk kepentingan dan kemajuan Kota Tomohon di tahun 2018 nanti,”ujar Mogi.

Hadir dalam rapat ini bagian perencanaan keterwakilan dari seluruh SKPD Kota Tomohon serta jajaran Badan Keuangan Daerah Bidang Barang Milik Daerah Kota Tomohon. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *