
MINUT–Polisi Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) di bawah Komando AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH dan Wakapolres Kompol Joyce Wowor, menggelar Patroli Kampung Paling Rawan (PAKAPARA), Sabtu (12/08/17).
Dalam gelar PAKAPARA yang dilakukan di Desa Tetempangan Kecamatan Kalawat, dengan meluncurkan sejumlah 108 Personil Polres Minut. Berhasil menjaring orang mabuk, senjata tajam, minuman keras jenis cap tikus bahkan pasangan kumpul kebo pun ikut terjaring dalam razia PAKAPARA.
“PAKAPARA ini merupakan patroli skala besar yang di pimpin saya dan Wakapolres, meski ini domainnya Polres. Polsek-Polsek di Minut pun ikut melaksanakannya. PAKAPARA tergantung situasi wilayah berdasarkan Analisa dan Evaluasi (ANEV) minggu atau bulanan, apabila ada tempat atau lokasi wilayah area yang rawan terhadap tindak pidana konvesional, di situlah sasaran PAKAPARA,” jelas Kapolres usai melakukan patroli.
Lanjut Pattiwael, PAKAPARA merupakan kegiatan kepolisian yang bersifat Perventif, Represif dan Persuasif. Artinya PAKAPARA melaksanakan bimbingan masyarakat dengan menyambangi door to door, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana yang terjadi dan embrio–embrio dipangkas lebih awal.
” PAKAPARA bisa bergeser tempat patrolinya, jika ANEV (Analisa dan Evaluasi) dimana lokasi rawan kasus penganiayaan, pembunuhan serta tindak kriminal yang tinggi,” ujar Pattiwael.
Patroli di ikuti oleh pejabat Polres Minut Kabag Ops Kompol Farly Rewur SH MM, Kasat Intel IPTU Alexsander Rawung SIK, Kasat Lantas, Kapolsek Airmadidi AKP Edi Susanto.
reinold