Program Nasional 2017, BPN Kota Tomohon Terbitkan 10.000 Sertifikat Tanah Gratis

Tomohon107 Dilihat
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon Christanto R Bulamey SH saat berkoordinasi dengan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak di Kantor Dispora kompleks stadion Parasamya Kota Tomohon Senin (1/8/17)

TOMOHON – Kota Tomohon tahun 2017 ini memperoleh kesempatan menerbitkan 10000 sertifikat bidang tanah melalui Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon secara gratis yang merupakan Program Nasional  (PRONA) Tahun 2017.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon Christanto R Bulamey SH saat berkoordinasi dengan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak di Kantor Dispora kompleks stadion Parasamya Kota Tomohon Senin (1/8/17).

Dihadapan para camat yang turut hadir mendampingi Walikota Tomohon, Bulamey memintahkan adanya sinergitas para camat terlebih para lurah agar turut mensosialisasikan kepada masyarakat akan program ini sehingga masyarakat dapat segera mendaftar.

“Program ini tidak melihat tingkatan sosial, tentunya semua golongan, masyarakat yang ekonominya mampu ataupun tidak mampu dapat mengikuti program ini,” ujar Bulamey.

Menanggapi akan hal itu Walikota Eman mengatakan program ini sangat baik karena selain pemerintah kota, program ini juga memberikan keuntungan bagi masyarakat Kota Tomohon.

Baca juga:  KPU Tomohon Umumkan Penetapan Hasil Pemilihan Walikota & Wakil Walikota

Eman mengimbau bagi masyarakat yang memiliki tanah dan belum ada sertifikat tanah agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membuat sertifikat tanah apalagi  dalam penerbitan sertifikatnya secara gratis.

“Kalaupun di kelurahan ada administrasi akan ada aturannya sehingga tidak ada pungli dan tentunya itu mungkin hanya berlaku dalam pengurusan administrasi di kelurahan tapi untuk penerbitan di BPN tidak ada biaya,” ujar Eman diaminkan kepala BPN Tomohon.

Diungkapkannya penerbitan sertifikat ini juga merupakan bagian dari program Nawacita Presiden RI Joko Widodo bahwa sampai 2019 akan ada penerbitan sebanyak 9 juta sertifikat tanah diseluruh Indonesia. “Marilah kita sebagai masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan program ini,” ajak Eman.

(denny)

Baca juga:  Diduga Melanggar Kode Etik, KPU Tomohon Berhentikan KPPS TPS 3 Matani Satu

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *