
MANADO—Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun 2016, digelar Selasa,(25/04/17) malam di Ruang Paripurna DPRD Manado.
Wali Kota Manado DR G.S Vicky Lumentut (GSVL) dalam penyampaiannya mengatakan, ini sudah merupakan satu kewajiban dan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“ Laporan pertanggungjawaban ini memuat arah kebijakan umum pemerintah daerah, termasuk kebijakan pengolahan keuangan daerah secara makro baik dari aspek pendapatan maupun belanja daerah. Disamping itu, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan penyelenggaraan umum pemerintahan,” jelas Wali Kota GS Vicky Lumentut.
Disampaikan GSVL, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp288.228.847.854, yang terealisasi sebesar Rp308.939.630.147, atau sebesar 107,19 persen.
Sementara, untuk dana perimbangan, ditargetkan sebesar Rp1.079.332.993.400, dengan realisasi Rp1.031.123.896.718 atau sebesar 95.53 persen, jelas Wali Kota GSVL.
Menurutnya, tidak tercapainya target penerimaan dan perimbangan disebabkan tidak terealisasinya target, dari dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak. Dimana dari yang ditargetkan sebesar Rp55.771.933.000, yang terealisasi adalah Rp53.042.981.749, atau sebesar 95,11 persen.
“Faktor lain yang menyebabkan tidak tercapainya target penerimaan dana perimbangan adalah realisasi dana alokasi khusus yang tidak sesuai target yang ditetapkan,”ujar Walikota GSVL seraya menyebutkan target sebesar Rp282.573.451.400, yang terealisasi sebesar Rp237.093.305.969 atau sebesar Rp83,91 persen.
Secara kesuluruhan, tandas Walikota GSVL, realisasi pendapatan tahun anggaran 2016 berjumlah Rp1.637.233.107.220, dari target Rp1.672.845.119.254 atau sebesar 97,87 persen.
Ditambahkan, dari sektor belanja yang ditargetkan sebesar Rp2.012.552.367.984 realisasi mencapai Rp1.785.148.563.679,48 atau sebesar Rp88,70 persen. Dimana, belanja tidak langsung terealisasi Rp798.393.837.371 dari target Rp852.885.157.717, atau sebesar Rp93,61 persen dan belanja langsung yang terealisasi sebesar Rp986.754.726.308,48 dari target sebesar Rp1.159.667.210.267 atau sebesar 85,09 persen.
Selanjutnya, untuk dana tugas pembantuan pada tahun 2015 telah diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Manado yang diterima masing-masing Perangkat Daerah.
Rapat paripurna LKPJ Walikota Manado dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna. DPRD Manado dan dipimpin Ketua DPRD Manado Nortje Henny Van Bone didampingi para wakil ketua dan dihadiri anggota DPRD Manado, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Drs Rum Dj Usulu, para kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Manado.
(*/romel)