SULUT—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Daerah Pilihan (Dapil) Minahasa-Tomohon Jeany Mumek, mengaku kecewa dengan tidak komitmennya pihak PT Geothermal Energy (PGE) Lahendong, terkait penerimaan karyawan atau tenaga kerja.
Pasalnya, apa yang menjadi komitmen atau kesepakatan dari PT PGE Lahendong dengan warga sekitar, hanyalah isapan jempol saja.
Buktinya pengumuman hasil test untuk masuk bekerja sebagai tenaga kerja di PT PGE Lahendong, telah diumumkan pada bulan Januari 2017 lalu dan tidak memprioritaskan warga sekitar Tompaso dan Kasuratan, melainkan orang dari luar wilayah setempat.
Akan hal tersebut Anggota Komisi I DPRD Sulut Jeany Mumek mengaskan, seharusnya lebih diutamakan sesuai kesepakatan antara warga dan PT PGE Lahendong adalah masyarakat yang tinggal area tersebut bukan orang luar.
“seperti halnya yang terjadi di Desa Kasuratan, sudah 35 Tahun PGE Melakukan Pekerjaan di Desa Tersebut, tapi kenapa saat ada 20 warga Kasuratan mengikuti tes hanya 2 warga yang lulus,” Pungkas mumek dengan nada kecewa kepada Wartawan di ruang Komisi I DPRD Sulut, Senin (27/02/17).
Ditegaskan Anggota DPRD Sulut Dapil Minahasa-Tomohon ini, seharusnya atau minimal dilakukan merata untuk penerimaan tenaga kerja di PT PGE Lahendong, dengan warga sekitar. Karena seperti di Desa Kasuratan itu PT PGE telah berdiri puluhan tahun, itu sudah sewajarnya menerima tenaga kerja dari warga Desa Kasuratan.
“ Jangan ada permainan, seharusnya PGE bersifat adil untuk penerimaan tenaga kerja. Jangan sampai meresakan masyarakat dan memberi harapan palsu kepada warga yang ada di Kecamatan Tompaso dan di Desa Kasuratan,” tegas Mumek.
(Ika)