Dalam Rapat Rakorev RKPD, Walikota GSVL Minta Pemprov Sulut Membantu Penyelesaian Masalah IPAL di Megamas

Manado134 Dilihat
Wali kota Manado DR G.S Vicky Lumentut saat memaparkan program Pemkot Manado di Rakorev RKPD Kabupaten/Kota se-Sulut.(foto:Humas dan Pemerintah Kota Manado)

MANADO—Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat,(17/02/17) dipimpin langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Rakorev RKPD yang digelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin tersebut dihadiri Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulut Edwin Silangen SE.MSi, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan Bupati/Walikota se-Provinsi Sulut.

Wali kota Manado DR G.S Vicky Lumentut (GSVL), di sela pemaparan program Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dalam Rakorev RKPD.

GSVL menyatakan dukungan Pemkot Manado terhadap program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, lewat terobosan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut. Yang telah membantu kepariwisataan di kota manado, dengan mendatangkan ribuan wisatawan asal China.  

Baca juga:  Pemkot Manado Jamin Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Miskin

Diakui Wali kota GSVL, bahwa Pemprov Sulut telah banyak membantu Pemkot Manado. Selain membantu di bidang kepariwisataan, Pemprov Sulut juga telah campur tangan ikut membantu penanganan masalah perkotaan, seperti relokasi korban banjir bandang di Kelurahan Pandu dan lain sebagainya. Untuk itu selaku wali kota, GSVL menyampaikan rasa terimakasih sebesar-besarnya kepada Pemprov Sulut yang saat ini dinakhodai Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Sulut Steven Kandouw.

Dalam Rakorev RKPD se-Kabupaten/Kota se-Sulut itu juga, Wali kota GSVL mengharapkan Pemprov Sulut untuk dapat membantu terkait permasalahan yang dihadapi Pemkot Manado. Untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Megamas manado yang dipermasalahkan oleh pihak pengembang.

Baca juga:  Penyelenggaraan Pangan Dalam UU Pemda Salahsatu Pokok Bahasan RDPU BULD DPD RI

Menurut wali kota GS Vicky Lumentut, dalam penanganan kasus IPAL tersebut, ditingkat pengadilan telah dimenangkan oleh pihak pengembang ” Saya mohon bantuan Pemprov Sulut terkait IPAL di Megamas, yang diminta pengembang agar Pemkot Manado segera melakukan penutupan. Ditingkat pengadilan mereka menang,” ungkap Walikota GSVL.

Diketahui sebelum acara Rakorev RPKD digelar, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyerahkan bantuan, berupa 1 Unit kendaraan untuk dipakai sebagai kendaraan operasional, untuk penanganan masalah perempuan dan anak. Bantuan tersebut diterima oleh Wali kota Manado GS Vicky Lumentut.

(romel)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *