PDAM Dapat Suntikan Modal Dari Pemkot Tomohon Sebesar 6 Miliar

Tomohon206 Dilihat

TOMOHON – Dalam rangka memperkuat struktur permodalan Perusahaan Daerah Air Minum untuk peningkatan kinerja pengembangan perusahaan, operasional dan pengembangan sarana prasarana serta untuk pengembangan jaringan air bersih. Maka, pemerintah Kota Tomohon memberi penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebesar Rp. 6.000.000.000,- (enam milyard rupiah) dengan realisasi pertahunnya sebesar Rp. 2.000.000.000 (dua milyard rupiah) terhitung mulai tahun 2017 hingga tahun 2019.

“Kita semua tentunya menaruh harapan agar pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat dan dapat menciptakan kerjasama serta investasi Pemerintah Kota Tomohon dengan Perusahaan Daerah Daerah Air Minum, dan semoga pula, dengan dana penyertaan modal ini akan dapat meningkatan pula cakupan air minum dengan memprioritaskan masyarakat yang berpenghasilan rendah,” ungkap Walikota saat sidang paripurna dikantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (30/12/16) malam.

Diakhir sambutannya Walikota menyampaikan ungkapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Dewan terhormat yang sudah bekerja keras mengkaji dan membahas ketiga Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah Kota Tomohon.

Diketahui selain Ranperda penyertaan modal kepada PDAM Kota Tomohon yang sudah disahkan menjadi Perda dalam paripurna tersebut juga disahkan dua Ranperda menjadi Perda yaitu rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kota Tomohon 2016-2021 dan Kawasan tanpa rokok.

(Denny Poluan)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *