
TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Sosialiasi Analisis Perhitungan Beban Kerja dan Standar Kemampuan Rata-Rata Pegawai di Lingkungan Pemerintah di Aula Kantor Walikota Tomohon Rabu (23/11/16).
Dalam laporannya, Kepala Bagian Administrasi Organisasi Ir. Themry S H Lasut,MAP melalui Kepala Sub Bagian Aparatur Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon Rani Timbuleng mengatakan analisis beban kerja bertujuan untuk menentukan berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan dan berapa jumlah tanggung jawab atau beban yang dapat dilimpahkan kepada seorang pegawai, atau dapat pula dikemukakan bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja orang yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu.
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc mengatakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Peraturan Kepegawaian Negara Nomor 37 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Pegawai Negeri Sipil menyatakan analisis beban kerja adalah suatu teknik manajemen yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektifitas dan efesiensi kerja organisasi berdasarkan volume kerja.
“Melalui pelaksanaan sosialiasi ini pemerintah menaruh harapan besar dalam pengembangan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon, serta peserta memahami poin-poin penting yang dapat dibawah pulang dan diterapkan dalam pelaksanaan,”kata Lolowang saat membuka sosialiasi ini secara resmi.
Tampil sebagai pemateri dalam kegiatan ini yakni Kepala Seksi Fasilitasi Kinerja Badan Kepegawaian Negara Regional XI Manado Ibu Dadoali Christy Susanna Triyunistira SE bersama Ake Komaling & Agustien yang adalah auditor kepegawaian BKN Regional XI Manado.
Dadoali yang tampil sebagai narasumber utama mengingatkan pentingnya analisis perhitungan Beban Kerja & Standar kemampuan Rata-Rata Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon yang nantinya juga akan bermuara pada proses rekruitment atau penerimaan PNS di tahun-tahun mendatang.
Begitu juga dengan proses pelaksanaan Analisa Beban Kerja dalam Organisasi Perangkat Daerah Baru yang akan diterapkan mulai bulan Januari Tahun depan. Agar nantinya sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) dari masing-masing SKPD. Selanjutnya Trio BKN juga menuntun proses pengisian formulir pengukuran beban kerja pegawai yang terfiri dari uraian tugas, satuan hasil waktu penyelesaian, wakti ecektif kerja beban kerja dan pegawai yang dibutuhkan.
“Jadi setiap pegawai sudah dipetakan apa yang dikerjakan setiap hari,setiap minggu,bulan dan Tahun, nantinya begitu pegawai datang di kantor sudah mengetahui apa yang harus dikerjakan hal ini telah sesuai dengan apa yang menjadi tugas masing-masing sesuai pembagian tugas yang dibagi habis,”kata Kabag Themry.
Kegiatan ini diikuti para para kepala SKPD dan diikuti para sekretaris dinas, para Kepala seksi dan Kepala Sub Bagian Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
(Denny Poluan)