SULUT— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (26/9/16), menggelar Rapat Paripiurna agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran (T.A) 2016.
Paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulut. Yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut tersebut, dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan dipimpin oleh Ketua DPRD Andrei Angouw.
Dari pantauan langsung Wartawan media ini, para fraksi hanya menyerahkan Pembahasan Ranperda dan akan di bahas lebih lanjut.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam penyampaian pemandangan umum, fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulut. Dondokambey sangat mengapresiasi kerja para pimpinan dan anggota DPRD Sulut, yang telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulut.
“ Terimakasih dan apresiasi yang tulus kepada pimpinan serta anggota DPRD Sulut, melalui fraksi-fraksi yang telah mengkritisi dan menanggapi bahkan memberikan masukan dan anjuran. Serta sudah mengambil keputusan untuk membahas lebih lanjut Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2016, yang sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada,”Pungkas Gubernur Olly Dondokambey.
(friskatewuh)