Polsek Belang Tegaskan Dugaan Kasus Penganiayaan Wartawan di SPBU Tababo Ditangani Secara Profesional

Minahasa Tenggara2336 Dilihat
(Foto: ist)

MITRA  – Terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan  dua awak media di SPBU Tababo Buku Tengah kecamatan Belang Minahasa Tenggara beberapa hari lalu Kepolisian Sektor (Polsek) Belang melalui Kanit Reskrim AIPDA Ario Kader menegaskan terkait kasus tersebut saat ini sementara ditangani dan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, ini sebagai bentuk klarifikasi pemberitaan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat,” terangnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (04/2)/sekitar Pukul 02.30 WITA di SPBU Tababo.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula dari adanya aktifitas pengisian BBM bersubsidi yang diduga menyalahi aturan.

Kemudian berkembang menjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan secara bersama- sama kepada wartawan yang sementara bertugas melakukan investigasi.

Baca juga:  Sianida, Bahan Kimia berbahaya Bebas Diperjualbelikan di Wilayah Ratatotok

Selanjutnya dalam perkara ini penyidik juga menangani laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh korban berinisial FM (45) yang terjadi pada waktu dan lokasi kejadian yang sama.

“Dalam penanganannya, penyidik telah melakukan proses penyidikan. Berdasarkan proses penyelidikan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan mengedepankan asas kehati-hatian serta prinsip keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan diproses secara objektif dan tidak berpihak. Kepolisian bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polri.

Baca juga:  Meliput Saat Pengisian BBM Diduga Ilegal, Dua Wartawan Dikeroyok di SPBU Belang Mitra

Polsek Belang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak, serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat berimplikasi hukum.

“Polri berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *