MANADO – Menjawab kebutuhan masyarakat Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyediakan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di Kelurahan Pandu Lingkungan 7 dan 8 Kecamatan Bunaken Darat.
Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr Richard Sualang (AARS) diwakili Asisten I Juleses Ohlers SH meresmikan fungsi lahan TPU RTH Pandu tersebut, Jumat (31/01/25).
Acara peresmian ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mamado Pontowuisang Kakauhe, Kabag Pemerintahan Sonny Takumansang. mewakili Kasat Pol PP Kabid Hence, Camat Bunaken Imanuel Mandak, SE, Lurah Pandu, serta para Ketua Lingkungan se Kelurahan Pandu.
Juleses Ohlers dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kota Manado dalam hal ini Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr Richard Sualang berkomitmen untuk terus menjaga nilai-nilai kebersamaan dan toleransi, yang merupakan fondasi penting dalam pembangunan Kota Manado yang damai dan sejahtera.
Sementara, Kadis DLH Pontowuisang Kakauhe kepada sejumlah wartawan mengatakan TPU Lintas Agama ini memilik Luas Kurang lebih 4,3 hektare dan bisa untuk 4.601 kuburan, tentunya layanan TPU ini diberikan secara gratis masyarakat Kota Manado hanya membawa rumput saja.
“TPU RTH milik Pemkot Manado ini gratis, dan tahap demi tahap untuk pemenuhan fasilitas akan kita lengkapi, seperti membangun gazebo, paving block untuk pejalan kaki serta fasilitas lainnya,” ucap Kakauhe.
Lagi kata Kakauhe, dengan hadirnya TPU Lintas Agama ini kita juga ingin menunjukkan bahwa Kota Manado yang heterogen, multi agama, multietnis kita bisa hidup rukun bersama.
TPU yang berada di Pandu Kecamatan Bunaken ini diharapkan dapat mengatasi kebutuhan akan tempat pemakaman yang layak bagi semua masyarakat di Kota Manado.
Diketahui sebelumnya Pemkot Manado sudah memiliki TPU di Kima Atas Mapanget tapi lahannya sudah penuh. (nny)