-MANADO-Para pemilik dan penyeludup minuman keras (miras) jenis cap tikus tak pernah bosan dan takut melakukan hal yang bertentangan dengan hukum, sekalipun selalu tertangkap atau diamankan.
Pada, Senin, (27/1/2025) tepatnya Pukul 15.00 wita, kembali Kapolsek Pelabuhan Manado IPDA JUAN RUMBAJAN, SH bersama anggotanya Melakukan giat operasi (pemeriksaan) dibeberapa kapal yang sedang bersandar di Pelabuhan Manado.
Dalam giat tersebut, Kapolsek Juan bersama timnya menemukan miras jenis cap tikus yang sedang didorong oleh buruh bagasi yang akan di muat di atas kapal KM. GREGORIUS dengan tujuan Talaud.
Ditemukan miras cap tikus sebanyak 2 karung berwarna oranye yang diisi didalam dus. 1 karung berisi 50 liter, dengan total 2 karung yaitu 100 (seratus ) liter cap tikus.
Diketahui pemilik 100 liter cap tikus masih dalam penyelidikan oleh satuan unit narkoba dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado.
Kapolsek Ipda Juan mengatakan dilaksanakan giat operasi ini merupakan perintah Kapolresta Manado, selain itu juga untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas akibat Miras di Wilayah Hukum Polsek Pelabuhan Manado.
Turut bersama Kapolsek yaiu Kanit Provost Aiptu Paulus Watak, Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Intel Aipda Danis Malonda.