-MANADO-Senin, (13/1/2025) Pukul 17.00 wita, Polsek Pelabuhan Manado melaksanakan razia miras, barang ilegal dan barang berbahaya lainya di dalam area Pelabuhan Manado.
Berkolaborasi dengan Den Intel Kodam XIII/MDK, tim baju ijo dan baju coklat ini berhasil mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 2 dus besar di kapal KM. Gregorius dengan tujuan Talaud, lebih tepatnya di dek 3 depan kantin kapal dan cap tikus tersebut dikemas dalam plastik bening, dengan jumlah keseluruhan 100 botol cap tikus.
“Barang bukti berupa 2 dus miras cap tikus telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado” Untuk pemilik barang masih dalam penyelidikan oleh satuan reskrim polsek.
Dalam giat operasi ini, Polsek Pelabuhan Manado dibawa pimpin Kapolsek IPDA Juan Rumbajan, SH bersama Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, piket Reskrim Bripka D. Pakaya, Ka Spk Aiptu Ismail Hunou dan Tim Den Intel Kodam XIII MDK Letda Farlan Pangumpia dan Sertu Tiando. Diketahui pelaksanaan operasi miras personil di lengkapi dengan surat perintah.
“Dilaksanakanya operasi miras ini untuk menindaklanjuti perintah Kapolresta Manado juga untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas akibat Miras di Wilayah Hukum Polsek Pelabuhan Manado”, (jendral pae).