Bitung-Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya Tindak Pidana (TP) penambangan Galian C di Kelurahan Tewaan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.
Lokasi galian pasir di Tewaan sendiri jadi sorotan warga karena lokasi Galian C beroperasi, padahal kelurahan itu di RTRW tak masuk dalam lokasi pertambangan.
Aktifitas Tambang Galian C Ilegal Terus Berlanjut, Setelah dilakukan pengecekan atas informasi warga ,Tim Media Investigasi menemukan fakta bahwa lokasi tersebut memang dijadikan usaha pertambangan berupa penambangan Galian C dan ada Oknum Intel TNI Kodim 1310 diduga membackup kegiatan tersebut.
Ketika Tim Mendatangi Markas Kodim 1310 Bitung untuk mengkonfirmasi kepada Pasi Intel terkait keterlibatan Anggotanya,tetapi beliau lagi tidak ada di kantor karena ada urusan keluarga.
Ketika dihubungi lewat whats up, beliau sampai kaget karena setahu beliau tidak ada perintah anggotanya untuk membackup up kegiatan tersebut.
“Saya baru dengar berita ini dari teman-teman wartawan, nanti saya akan cek langsung kebenaran perihal ada anggota saya yang membackup up kegiatan galian C ilegal yang ada di kelurahan tewaan ” Tutup Pasi Intel


