Speednews-Bahan Kimia Jenis Sodium Cyanide (sianida) adalah senyawa yang sangat beracun dan berbahaya bagi lingkungan, terutama jika terlepas dari aktivitas industri seperti pertambangan emas.
Dampaknya meliputi kematian massal ikan dan organisme air, kontaminasi pasokan air tanah, kerusakan lahan pertanian, serta gangguan ekosistem jangka panjang.
Meskipun terurai, tumpahan sianida menyebabkan kerusakan akut yang signifikan.
Berdasarkan pantauan dan data dan Tim Media saat melakukan Investigasi di Wilayah Ratatotok (Mitra) mendapatkan beberapa tempat usaha (toko) yang masih menjual Bahan Kimia Jenis Sianida secara bebas.
Tentunya hal ini menjadi tanda tanya publik terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum(APH) pengawasan dari Aparat Kepolisian apa memang tidak tahu atau malah sebaliknya karena Bahan Kimia jenis Sianida sangat berbahaya baik untuk masyarakat dan lingkungan mereka menjual ke penambang emas ilegal (peti) di Wilayah Ratatotok(Mitra).
Kapolsek Ratatotok IPDA Tengku Said Hafis,S,Tr,K.,M.H. sudah beberapa kali disambangi Tim Media untuk menanyakan persoalan ini tetapi selalu tidak ada di tempat juga saat dihubungi via Whats App belum juga di respon. (*)

