MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Bimbingan Teknis dan Simulasi Penggunaan Aplikasi Sirekap untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, 10 – 12 Oktober 2024.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, dalam sambutannya sekaligus membuka acara, menyampaikan bahwa tahapan Pilkada saat ini berlangsung sangat padat, dengan jadwal kegiatan yang berdekatan.
Oleh karena itu, Poluan mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan fokus dalam bekerja.
Kenly Poluan juga menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antar divisi, serta antara KPU di setiap tingkatan, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada.
“Pengelolaan Sirekap menjadi salah satu fokus utama, terutama dalam mengatasi masalah yang mungkin timbul dari faktor sumber daya manusia dan teknologi,” ujar Poluan.
Ia juga mengingatkan agar pengelolaan Sirekap dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengingat pada Pilkada sebelumnya, beberapa PPK diberhentikan karena kesalahan dalam pengelolaan aplikasi tersebut.
Sambutan kedua disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Lanny Ointu, yang menjelaskan tujuan utama Bimtek ini, yaitu untuk memberikan pemahaman teknis kepada PPK mengenai penggunaan aplikasi Sirekap dalam proses rekapitulasi suara elektronik.
Lanny Ointu menegaskan bahwa ketelitian dan kepatuhan terhadap prosedur sangat penting agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berdampak pada hasil Pemilihan Kepala Daerah.
“Saya juga mengingatkan bahwa kesalahan pada pengelolaan aplikasi Sirekap di masa lalu telah mengakibatkan beberapa pihak dijatuhi hukuman pidana, sehingga semua peserta harus bekerja dengan penuh kehati-hatian,” tandasnya.
Selama kegiatan, peserta ditampilkan video simulasi penggunaan Sirekap dan mendengarkan pemaparan dari narasumber, termasuk Zulfikli Densi dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, yang membahas pengawasan pada tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024. Zulfikli mengingatkan pentingnya memahami dasar hukum pengawasan Pilkada dan menekankan bahwa integritas dan mentalitas adalah fondasi utama dalam menjalankan seluruh tahapan Pilkada.
Narasumber lainnya berasal dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara, yang memberikan pemahaman mengenai peran penting PPK dalam proses penghitungan suara dan pentingnya mematuhi pedoman PKPU untuk menghindari tindak pidana dalam pemilihan.
Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Utara turut menyampaikan dukungan dalam hal pengamanan pelaksanaan Pilkada, serta menawarkan bantuan jika diperlukan dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Badan Intelijen Negara Provinsi Sulawesi Utara juga berpartisipasi sebagai narasumber, dengan topik mengenai kerawanan dalam sistem informasi rekapitulasi Pilkada 2024.
Mereka menyoroti potensi gangguan teknis, seperti masalah jaringan dan kesalahan input data, serta menekankan pentingnya keamanan sistem untuk menjaga kelancaran proses rekapitulasi.
Di akhir hari pertama, Lanny Ointu menutup sesi dengan pengumuman bahwa kegiatan simulasi akan dilanjutkan pada hari berikutnya. Peserta akan dibagi per wilayah kabupaten/kota untuk memastikan kelancaran simulasi penggunaan aplikasi Sirekap.
Lanny menegaskan bahwa PPK harus menggunakan HP pribadi mereka untuk mengelola aplikasi Sirekap, dan setiap proses harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian untuk menghindari kesalahan.
Hari kedua kegiatan dimulai dengan simulasi penggunaan Sirekap. PPK diberikan pelatihan intensif tentang cara menginput, memproses, dan melaporkan hasil pemungutan suara. Simulasi ini bertujuan memastikan setiap peserta mampu mengatasi kendala teknis yang mungkin terjadi selama proses rekapitulasi.
Sirekap mobile akan menjadi alat utama PPK dalam mengelola data, sementara Sirekap Web akan digunakan untuk pengawasan pleno di tingkat kecamatan.
“Dengan diadakannya simulasi ini, diharapkan PPK mampu melaksanakan tugas mereka dengan baik dan memastikan seluruh proses rekapitulasi Pilkada 2024 berjalan dengan transparan, akurat, dan bebas dari kesalahan,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota KPU kabupaten/kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, PPK Divisi Data, serta admin/operator Sirekap dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara. (*)