Disdukcapil Kota Manado Pertegas IKD & Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan

Berita Utama, Manado859 Dilihat
(Foto: ist)

MANADO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado semakin mempertegas penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat Kota Manado.

Dalam upaya meningkatkan persentase penggunaan IKD, Kepala Disdukcapil Kota Manado, Erwin Kontu, mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap pengurusan administrasi kependudukan untuk disertai dengan adanya IKD (Jika memiliki Smart Phone). Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan seluruh masyarakat Kota Manado beralih dari identitas fisik ke digital

Namun, Erwin Kontu juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan pembuatan IKD.

Disdukcapil Kota Manado menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pembuatan IKD secara door to door atau melalui telepon langsung kepada masyarakat.

Baca juga:  Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sangihe Tanpa Hambatan

Jika ada oknum yang mengaku dari pihak Disdukcapil dan menawarkan pembuatan IKD via telepon atau WhatsApp, sudah dapat dipastikan itu adalah penipuan.

“Dengan adanya kebijakan ini, Disdukcapil Kota Manado berharap dapat mencapai target maksimal dalam penggunaan IKD,” pungkasnya. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *