MANADO – Pemerintah Kota Manado melakukan kawin massal kepada 10 pasang suami istri (Pasutri) di Jemaat GMIM Siloam Sosonopan Paniki Bawah Kota Manado, Senin (14/10/24).
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Manado Clay June Dondokambey turut hadir dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado, Erwin S. Kontu, SH yang juga memimpin pencatatan sipil tersebut.
Acara diawali dengan pemberkatan pernikahan oleh pendeta setempat. Kemudian dilanjutkan dengan pencatatan sipil dari Dinas Dukcapil Kota Manado.
Di acara ini, Pjs. Walikota Manado juga berkesempatan memberikan sambutan dan mengucapkan selamat kepada para pasangan baru.
“Banyak selamat kepada pasangan yang saat ini menjadi pasangan yang sah secara agama dan negara. Kami harap, para pasangan ini bisa berkontribusi untuk kemajuan Kota Manado,” ujar Dondokambey.
Dondokambey mengatakan, pernikahan yang sah menurut agama dan undang-undang akan berdampak pada kehidupan keluarga yang harmonis.
“Pernikahan yang sah berdampak pada kehidupan keluarga yang harmonis dan ideal bagi tumbuh kembang anak serta adanya jaminan masa depan anak yang lebih baik,” harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Dukcapil Manado, Erwin Kontu menambahkan kegiatan yang dilakukan itu untuk membantu warga yang belum terikat secara dah menurut undang-undang.
“Kami memiliki program untuk membantu pernikahan massal bagi Pasangan suami istri (Pasutri) yang belum terikat secara sah menurut undang-undang. Nikah massal ini dilakukan bagi pasutri yang mengalami persoalan ekonomi sehingga belum menikah secara sah. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi warga yang akan melegalkan perkawinannya secara hukum,” kata Kontu.
Pjs Walikota Manado dalam momentum ini menyerahkan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP kepada masing-masing pasangan.
Turut mendampingi Pjs. Wali Kota Manado yaitu Camat Mapanget, Robert Dauhan, S.STP. (*)