MANADO – Setelah beberapa jam diperiksa Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) Clay Dondokambey yang juga menjabat sebagai Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Manado keluar dari ruang penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Selasa (22/10/24).
Sempat diberitakan bahwa diperiksa oleh penyidik. Kaban Clay Dondokambey mengatakan, sebagai mitra kerja yang taat hukum, pihaknya wajib datang memberikan klarifikasi.
“Kan Pemerintah daerah dan Kepolisia mitra kerja, hari ini hanya klarifikasi saja, jadi kalau ada informasi yang dibutuhkan oleh teman – teman dari reskrim yah kita berikan informasinya,” papar Clay Dondokambey saat ditemui oleh awak media.
Terinformasi, pemanggilan Pjs Walikota Manado itu dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan (Kaban) Keuangan Daerah Provinsi Sulut terkait laporan masyarakat soal dana insentif fiskal daerah Sulawesi Utara.
“Kapasitas sebagai kepala badan keuangan, tidak ada kaitan sama sekali dengan penugasan saya sebagai Walikota Manado. yah informasi tentang pengelolaan tata keuangan daerah yang kami berikan. Tadi ada 6 atau 7 pertanyaan yang substantif, yang lain riwayat dan sebagainya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan dirinya tidak mengganggu tugasnya sebagai Penjabat Sementra (PjS) Wali Kota Manado.
“Sama sekali tidak, karena agenda – agenda tetap terlaksana, urusan pemerintah terlaksana dan semua terdistribusi dengan baik,” tutupnya. (*)