Baliho SKDT & AARS Dibakar, Polii Tegaskan Pihaknya Akan Menempuh Jalur Hukum

Jeffry Polii

MANADO – Dua baliho dari Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Sulut Steven Kandouw dan Denny Tuejeh (SK-DT) dan Paslon Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr Richard Sualang (AARS yang terpasang di daerah Kelurahan Teling Atas Lingkungan 7 dan 9 diduga dibakar oleh orang yang tak ertanggung-jawab.

Menanggapi peristiwa perusakan  baliho tersebut, Ketua Harian Tim Kampanye AARS, Jeffry Polii SH, angkat bicara.

Menurutnya kejadian tersebut sudah masuk dalam pelanggaran hukum.

“Tim kampanye AARS akan memproses hukum atas kejadian tersebut dengan melaporkan ke pihak kepolisian, terkait dengan tindakan-tindakan pelanggaran tersebut,” kata Polii.

Namun demikian, Polii mengimbau kepada seluruh pendukung AARS agar tidak melakukan tindakan anarkis atau membalas perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut.

Baca juga:  Kader & Simpatisan PDI Perjuangan di Manado Tua Satu Hati Menangkan SKDT & AARS

“Biarlah pelanggaran ini berproses melalui jalur hukum agar Pilkada Manado 2024 boleh berjalan dengan aman dan damai,” tandas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Manado tersebut.

Dirinya juga berharap agar pesta demokrasi dalam rangka Pilkada di Kota Manado tetap terjaga, aman dan tertib sebagaimana yang diharapkan semua pihak.

“Berharap juga para pelaku yang melakukan tindakan – tindakan tidak terpuji ini benar-benar di proses sesuai dengan hukum yang berlaku karena tindakan tersebut masuk kategori pidana pemilu,” tandasnya.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *