MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 sekaligus dirangkaikan dengan Deklarasi Kampanye Damai di Kantor KPU Sulut, Senin (23/9/24).
Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Lanny Ointu dan Awaluddin Umbola yang dihadiri langsung oleh ketiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Berdasarkan mekanisme pengundian nomor urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 menetapkan :
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 atas nama Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE dan Dr. Johannes Victor Mailangkay, SH, MH mendapatkan nomor urut 1
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 atas nama dr. Elly Engelbert Lasut, ME dan Hanny Joost Pajouw, SE.Ak, ME mendapatkan nomor urut 2
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 atas nama Drs. Steven Octavianus Estefanus Kandouw Letjen TNI (Purn.) Alfret Denny Djoike Tuejeh mendapatkan nomor urut 3.
Kemudian ditetapkan melalui Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Sulut dan disaksikan oleh Bawaslu Sulut.
Setelahnya KPU Sulut menyerahkan Salinan Keputusan KPU Sulut tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 kepada 3 Pasangan Calon.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan Deklarasi Kampanye Damai oleh Ketua KPU Sulut yang diikuti oleh ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, Partai Politik Pengusul beserta para pendukung Pasangan Calon.
Turut hadir Bawaslu Sulut, Forkopimda Sulut, Stakeholder dan Pimpinan Partai Politik Pengusul dan Pendukung Paslon. (*)