KPU Tomohon Terima Dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi Paslon WL-MM & MJLW-CM

(Foto: humas KPU Tomohon)

TOMOHON – Hari Ketiga Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon dalam Pemilihan Tahun 2024, Minggu (08/09).

Registrasi dibuka pukul 08.00 WITA

Hari ketiga sekaligus hari terakhir ini KPU Tomohon menerima dokumen perbaikan persyaratan administrasi dari  2 (dua) bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon.

Yang pertama adalah tim bakal pasangan calon perseorangan Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait yang mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kota Tomohon dan melakukan pendaftaran pada Pukul 08.53 WITA

Selanjutnya disusul partai pengusul bakal pasangan calon Miky Junita Linda Wenur dan Cherly Mantiri, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kota Tomohon. dan melakukan pendaftaran pada Pukul 20.18 WITA

Baca juga:  Joppy Senduk Ketua PWI Manado Ukir Prestasi Terbaik Saat Ujian Negara Amatir Radio di Balmon

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan administrasi. Kedua tim pasangan calon dinyatakan berstatus DITERIMA oleh KPU Kota Tomohon.

Turut hadir Bawaslu Kota TomohonR registrasi ditutup pada WIT Pukul 23.59 WITA. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *