MANADO – KPU Sulut menggelar pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur sulawesi utara pemilihan tahun 2024 di aula kantor KPU Sulut, sabtu (14/9/24).
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota KPU Sulut Salman Saelangi dan didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda menyerahkan secara langsung hasil penelitian persyaratan administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara kepada Tim bakal pasangan calon atas nama Drs. Steven Oktavianus Estefanus Kandouw & Letjen (Purn.) Alfret Denny Djoike Tuejeh. (SK-DT)
Selanjutnya mulai tanggal 15-18 september 2024 dibuka penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024. (*)