KPU Sulut Serahkan Hasil Penelitian Persyaratan Administtasi Paslon SK-DT

(Foto: wale pemilu)

MANADO – KPU Sulut menggelar pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur sulawesi utara pemilihan tahun 2024 di aula kantor KPU Sulut, sabtu (14/9/24).

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota KPU Sulut Salman Saelangi dan didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda menyerahkan secara langsung  hasil penelitian persyaratan administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara kepada Tim bakal pasangan calon atas nama Drs. Steven Oktavianus Estefanus Kandouw & Letjen (Purn.) Alfret Denny Djoike Tuejeh. (SK-DT)

Selanjutnya mulai tanggal 15-18 september 2024 dibuka penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur  Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024. (*)

Baca juga:  Teriakan Lanjutkan Bergema Saat AARS Kunjungi Kecamatan Tuminting & Singkil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *