banner 120x600
banner 120x600

KPU Sulut Gelar Rakor Persiapan Pemeriksaan Dokumen Paslon

Bawaslu, Berita Utama, KPU, Sulut1956 Dilihat
(Foto: wale pemilu)

MANADO – Pemeriksaan dokumen persyaratan bakal calon kepala daerah harus dilakukan secara cermat dan teliti.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU Sulut Lanny Ointu saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Tahun 2024 di Hotel NDC Manado, Sabtu (31/8/24).

Senada dengan Ointu, anggota KPU Sulut Meidy Tinangon menghimbau agar prinsip ketelitian juga digunakan pada saat menyusun produk-produk hukum terkait pencalonan.

“Ditahapan pencalonan potensi permasalahan hukum kerap terjadi, sehingga meskipun telah ada format  terkait produk-produk hukum tahapan pencalonan yang dikeluarkan mohon dicek berulang, jangan sampai salah format yang dapat menjadi objek sengketa di bawaslu,” ujar Tinangon.

Baca juga:  Wakili Walikota, Sekda Micler Lakat Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Idul Fitri

Sementara itu Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menekankan pentingnya kehati-hatian serta penyamaan persepsi dalam pemeriksaan berkas dokumen Bakal Calon Kepala Daerah.

“Kita perlu cermat dalam memeriksa dokumen bakal calon serta menyatukan persepsi dan mendiskusikan langkah-langkah antisipasi terhadap kendala yang ditemui selama proses pemeriksaan dokumen,” tegas Poluan.

Selanjutnya anggota KPU Sulut Salman Saelangi secara teknis memimpin jalannya persiapan pemeriksaan dokumen Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Tahun 2024.

Diketahui, Rapat Koordinasi ini menghadirkan narasumber anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit yang membawakan materi terkait Pengawasan Pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Baca juga:  Walikota Manado Resmi Membuka Bimtek RPJMD dan Renstra Tahun 2025-2029

Rapat Koordinasi kemudian  ditutup oleh Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola.

Rakor ini melibatkan Ketua KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu,
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu serta Operator Silon di 15 KPU Kab/Kota.

Turut hadir Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Fungsional Ahli Madya Aminuddin Ilolu, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu Carles Worotitjan serta Jajaran Sekretariat KPU Sulut. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PG99

PG99

PG99

PG99