
Kowaas
TOMOHON – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November nanti, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon saat hari pemungutan suara berupaya memastikan proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan jujur, adil dan transparan di seluruh wilayah Kota Tomohon.
Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Jerry Kowaas melalui rilis, Kamis (12/09/24). Bahwa Bawaslu Kota Tomohon saat ini memberikan kesempatan kepada warga Tomohon yang ingin terlihat menjadi Pengawas TPS untuk silahkan mendaftarkan diri di Kantor Sekretariat Panwascam.
“Masyarakat Kota Tomohon yang ingin terlibat menjadi Pengawas TPS, silahkan mendaftarkan diri di Kantor Sekretariat Panwascam. Pembentukan Pengawas TPS merupakan upaya Bawaslu untuk memastikan pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan jujur, adil dan transparan di seluruh wilayah Kota Tomohon,” terang Kowaas.
Lagi kata Kowaas, rekruitmen ini akan dilakukan secara terbuka/transparan dengan mengutamakan integritas, netralitas dan profesionalisme calon Pengawas. Para Pengawas TPS nantinya akan mendapatkan pelatihan khusus supaya ke depan bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
Menurut Kowaas, tahapan seleksi Pengawas TPS ini meliputi pendaftarn, seleksi administrasi, wawancara dan pelatihan.
Bawaslu Kota Tomohon berkomitmen untuk melakukan proses seleksi dengan ketat agar mendapatkan Pengawas yang berkualitas dan berintegritas tinggi.
Pengawas TPS yang terpilih akan bertugas di setiap TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tomohon pada hari pemungutan suara.
“Melalui pembentukan Pengawas TPS ini, kami berharap pilkada tahun 2024 di Kota Tomohon dapat berlangsung dengan tertib, aman dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” tandanya.
Pengawasan di TPS merupakan salahsatu kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan dalam pilkada. Mereka bertugas untuk memastikan seluruh proses pemungutan dan perhitungan suara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu, bagi warga yang berminat informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan seleksi Pengawas TPS, masyarakat dapat mengunjungi kantor Bawaslu Kota Tomohon atau langsung ke Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). (*)


