MANADO – KPU Sulut menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw bersama rombongan Partai Politik Pengusul yaitu Partai Demokrat, PBB, Partai Buruh dan PKN di Kantor KPU Sulut, Rabu (28/8/24).
Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Utara Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw disambut oleh Plt. Sekretaris Meidy Malonda dan diterima langsung oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Lanny Ointu, Awaluddin Umbola.
Billy Lombok mewakili Gabungan Partai Politik Pengusul memberikan sambutan yang selanjutnya menyerahkan dokumen pendaftaran Calon kepada KPU Sulut disaksikan oleh Bawaslu Sulut.
Selanjutnya dilakukan verifikasi dokumen yang kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan dokumen Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur atas nama Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw dinyatakan lengkap dan benar dan akan diberikan surat pengantar pemeriksaan.
Diketahui, sampai saat ini dilaporkan dari 15 KPU kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang telah menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah yakni KPU Minahasa 2 pasangan calon, KPU Bitung 1 pasangan calon, KPU Manado 1 pasangan calon, KPU Minahasa Tenggara 1 pasangan calon, KPU Tomohon 1 pasangan calon, KPU Kotamobagu 1 pasangan calon, KPU Talaud 2 pasangan calon, KPU Sangihe 1 pasangan calon, KPU Bolaang Mongondow 1, KPU Bolaang Mongondow Timur 1.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Komisioner Salman Saelangi, Awaludin Umbola, Meidy Tinangon, Lanny Ointu dan Plt Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda serta Bawaslu saat menyampaikan sambutan mengatakan pertemuan ini adalah untuk mengejawantahkan amanat konstitusi untuk mendapatkan calon pimpinan daerah di Sulut.
“Tentunya semua yang kami lakukan semua berdasarkan prosedur PKPU tentang Pencalonan termasuk undang-undang yang diamanatkan konstitusi, ‘ ujar Poluan.
Poluan juga menyampaikan terima-kasih karena pasangan Elly Lasut dan Hanny Jost Payow bersama partai pengusung yang sudah terlibat proses pendaftaran ini.
“Setelah kami menerima dokumen yang diserahkan tadi dan dilakukan pemeriksaan disaksikan bersama sama dan diawasi oleh pihak Bawaslu, dan pemeriksaan yang sudah kami lakukan secara administrasi sudah terpenuhi dan kebenaran dari dokumen itu terkait dengan syarat calon akan kami verifikasi,” tandanya. (denny)