MANADO – Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi, jumlah pemilih Laki laki sebanyak 987.091 dan jumlah pemilih Perempuan sebanyak 970.187 total keseluruhan sebanyak 1.957.278 pemilih.
Hal tersebut terungkap saat KPU Sulut menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara [DPS] Tingkat Provinsi dalam Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Hotel Luwansa Manado, 16-17 Agustus 2024.
Hal ini dituangkan lewat penandatanganan berita acara Nomor 201/PL.02.1-BA/71/3/2024 tentang Rekapitulasi Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 yang dilanjutkan dengan penyerahan salinan keputusan tentang DPS oleh Ketua KPU Sulut.
Diketahui, rapat Pleno Terbuka ini dibuka oleh Kenly M Poluan selaku Ketua KPU Provinsi Sulut pada Pukul 11.30 Wita.
Mengawali kegiatan Poluan memaparkan secara singkat tentang PKPU No 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam penyelenggaran Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti.
Dan juga keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk teknis Penyusunan daftar Pemilih Dalam Penyelengggaran Pilkada Tahun 2024.
”Berharap dalam Pleno DPS ini dapat menghasilkan suatu data yang murni dilapangan sehingga bisa mendapatkan data pemilih yang valid,” ucap Poluan.
Selanjutnya pembacaan hasil rekapitulasi DPS perkabupaten / Kota yang langsung ditanggapi dan diberi masukan oleh Bawaslu Provinsi Sulut, diantaranya sinkronisasi data sebelum penetapan DPS.
Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka ini Bawaslu dan Forkompinda Sulut serta Stakeholder terkait, Partai Politik dan Media.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS tingkat Provinsi ditutup pada tanggal 17 Agustus 2024 Pukul 18:30 Wita. (*)