KPU Kota Tomohon IKut Bimtek Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc

Berita Utama, KPU, Tomohon1830 Dilihat
(Foto: ist)

TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, di Hotel Gran Puri Manado, 13 -15 Juni 2024.

Peserta pada Bimtek yakni Ketua Divisi Hukum dan  Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM serta pelaksana pada bagian Hukum dan SDM KPU se-Sulawesi Utara .

Rapat ini bertujuan untuk membahas strategi dan langkah-langkah konkret dalam menegakkan integritas, moralitas, dan etika dalam penyelenggaraan pemilihan umum di berbagai tingkatan, seperti KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan sebagainya.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan yang membahas mengenai pentingnya memulai penegakan kode etik dari diri sendiri melalui keteladanan.

“Strategi untuk melakukan pencegahan pelanggaran kode etik melalui keteladanan, seruan moral, dan koreksi yang konstruktif. Langkah-langkah penanganan pelanggaran kode etik, yang berlandaskan pada asas-asas pemilu, seperti kejujuran, keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas, yang juga menjadi fokus utama dalam Bimtek ini,” ucap Poluan.

Hadir sebagai narasumber Ketua DKPP RI Heddy Lugito yang membawakan materi dengan tema Mekanisme Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu” yang menekankan peran DKPP dalam mengawasi etika penyelenggara pemilu.

Baca juga:  Diduga Melanggar Kode Etik, KPU Tomohon Berhentikan KPPS TPS 3 Matani Satu

“ DKPP bukan hanya mengawasi, tetapi juga memiliki fungsi peradilan etik untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran etika yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu”, ungkap Lugito.

Diakhir paparannya Heddy Lugito menutup Bimtek  Teknis  dengan closing statement “Pemilu Berintegritas Lahir Dari Penyelenggara Pemilu Berintegritas di Level Tertinggi. Penyelenggara Pemilu Berintegritas Akan Tegak Lurus Pada Demokrasi, Taat Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Di hari kedua Bimtek pada tanggal 14 juni 2024, KPU Sulut menghadirkan sejumlah  narasumber, diantaranya Maxie Liando yang membawakan materi “Strategi Penguatan  Kapasitas dan Manajemen SDM Badan AdHoc sebagai Upaya Pencegahan Pelanggaran Kode Etik   Badan  AdHoc”.

Lalu dilanjutkan dengan diskusi bersama yang dipimpin oleh narasumber kedua Jerry Sumampouw, Ia menyampaikan pemikiran yang mendalam tentang pentingnya standar etik yang tinggi dalam penyelenggaraan pemilu, serta mengajukan pertanyaan kritis mengenai relevansi dan keadilan dalam penegakan kode etik.

Lalu dilanjutkan narasumber ketiga Michael Mamentu yang membawakan Materi “Dampak Tensi Dan Kepentingan Politik Dalam Pilkada Terhadap Integritas Penyelenggara Pemilu Pada Pilkada 2024”.

Bimtek Dilanjutkan Oleh Narasumber Berikutnya Viktory Rotty Sebagai Anggota TPD Provinsi Sulawesi Utara yang membawakan materi tentang “Pedoman Beracara Penyelenggara Pemilu” Serta Membahas Teknis Penanganan Perkara Dan Tata Cara Sidang Pemeriksaan Dalam DKPP.

Baca juga:  Hasil Pleno "Patahkan" Klaim Kosong Kemenangan 03

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berkesempatan hadir sebagai narasumber dalam Bimtek membahas tentang berbagai permasalahan terkait pengawasan pemilu, termasuk penanganan pelanggaran kode etik, perbedaan yurisdiksi antara DKPP dan penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota, serta penanganan pelanggaran kode etik oleh Bawaslu dan KPU. Selain itu, terdapat diskusi mengenai kerjasama antara KPU dan Bawaslu.

Bimtek ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon yang membahas teknis dalam Kompilasi PKPU Tata Kerja.

Tinangon juga menyampaikan “KPU telah membuat PKPU tentang tata kerja kewenangan pelanggaran kode etik Badan Adhoc yang sejak tahun 2019 kewenangannya berada di tangan KPU Kab/Kota, sehingga penting untuk teman-teman KPU Kab/Kota untuk meningkatkan pemahaman terkait ini.

Tidak hanya memaparkan materi, Tinangon juga mempraktekkan langsung simulasi Penanganan Pelanggaran Kode Etik agar memudahkan KPU Kab/kota lebih memahami yang kemudian dilanjutkan dengan evaluasi. (**)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *