Kajian Audit Kasus Stunting Untuk Percepatan Penurunan Stunting Minut

Minahasa Utara256 Dilihat

Minut – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara menggelar Kajian Awal Audit Kasus Stunting, yang pada Semester 1 ini yang menjadi lokus Audit Kasus Stunting (AKS) adalah Kecamatan Kema, Kecamatan Talawaan dan Kecamatan Dimembe, diselenggarakan di Lt. 3 ruangan Wakil Bupati Minut, pada Kamis, 07 Maret 2024.

Kegiatan Kajian Audit Stunting (KAS) di buka oleh Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Berencana Minut dr. Debby Montung, M.Kes., mewakili Kadis dr. Jane M.S. Symons, M.Kes.

“Sebelumnya kita sudah melaksanakan identifikas Audit Kasus Stunting (AKS) di Lokus 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Talaawaan, Kecamatan Dimembe dan Kecamatan Kema bersama tim satgas AKS sudah turun langsung ke lapangan. Hasil pelaksanaan atau kesimpulan yang didapat dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu tim teknis bisa menentukan risiko pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, Balita dan Baduta, penyebab terjadinya resiko pada kelompok sasaran rekomendasi dengan pertimbangan klinis dan manajemen keluarga beresiko stunting.

Saat ini ditahapan selanjutnya kajian dan akan membahas penanganan kasus stunting, penurunan kasus stunting dan juga pencegahan kasus stunting yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.

Memang masih banyak kasus-kasus, resiko-resiko yang kami temukan di lapangan yang bisa menjadi penambahan KAS. Untuk itu, kepada pihak yang terkat mari kita bersinergi untuk menurunkan kasus stunting yang ada di Kabupaten Minahasa Utara. Hasil kajian ini nanti diangkat kasusnya di diseminasi, nanti pada bulan April nanti di bahas oleh tim pakar”, ujar Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Berencana Minut dr. Debby Montung, M.Kes., mewakili Kadis dr. Jane M.S. Symons, M.Kes.

“Percepatan penurunan stunting telah menjadi salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Minahasa Utara tahun 2024, yang sejalan dengan penyelenggaraan reformasi birokrasi tematik sesuai arahan pemerintah pusat sebagai bentuk sinergi dan integrasi stunting dalam perencanaan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara.

Kita semua, dengan tugas utama mengidentifikasi risiko dan penyebab stunting pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, termasuk mengatasi masalah mendasar dalam bentuk rekomendasi tindak lanjut, berkomitmen, untuk terus melakukan upaya percepatan penurunan stunting Kabupaten Minahasa Utara. Oleh karena itu, meminta seluruh pihak terkait dapat bekerja sama, bersama-sama mewujudkan Kabupaten Minahasa Utara yang bebas stunting. Mari kita jalin komunikasi dan koordinasi yang baik, mencari solusi terbaik apabila terdapat kendala, khususnya dalam melaksanakan rekomendasi hasil audit tim pakar, demi mewujudkan zero new stunting Kabupaten Minahasa Utara”, tandas Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Berencana Minut dr. Debby Montung, M.Kes.

Kepala Bidang KSPK Keluarga Sejahtera Pemberdayaan Keluarga, Helena Karundeng, SE., MAP. mengatakan, “Pada Semester 1 ini yang menjadi lokus Audit Kasus Stunting (AKS) adalah Kecamatan Kema, Kecamatan Talawaan dan Kecamatan Dimembe. Kami turun langsung ke Desa-desa melakukan identifikasi dan seleksi Audit Kasus Stunting (AKS).
Dengan pelaksanaan kegiatan identifikasi dan seleksi Audit Kasus Stunting (AKS) ini, kami mengumpulkan data-data yang akan menjadi bahan audit dan pertimbangan dalam membuat rekomendasi oleh tim pakar”, jelas Kepala Bidang KSPK Keluarga Sejahtera Pemberdayaan Keluarga, Helena Karundeng, SE., MAP.

Kajian Awal Audit Kasus Stunting, yang pada Semester 1 ini yang menjadi lokus Audit Kasus Stunting (AKS) adalah Kecamatan Kema, Kecamatan Talawaan dan Kecamatan Dimembe, dihadiri oleh Satgas Stunting BKKBN perwakilan Sulut Arthur Andries Noch Rogi, S.Pi., Perwakilan Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas dan Bidan Kecamatan Talawaan, Kecamatan Kema dan Kecamatan Tatelu, Petugas Gizi RSUD Walanda Maramis dan Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Kema, Dimembe dan Talawaan.

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP