Minut – Pelatihan saksi partai politik pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPD, DPR dan DPRD tahun 2024 sangat penting dalam menghadapi pemilu 2024 untuk mengantisipasi kecurangan. Partai politik dan tim pemenangan wajib memberikan pemahaman kepada para saksi sehingga jalannya proses demokrasi ini berjalan sesuai regulasi dan tidak ada yang nantinya dirugikan.

Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Minahasa Utara Rocky Ambar, SH., LL.M., M.Kn. didampingi anggota Bawaslu Ferdinan Bawengan saat membuka kegiatan Pelatihan saksi partai politik pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPD, DPR dan DPRD tahun 2024, yang diselenggarakan di Sutan Raja Hotel Maumbi Minut, pada Sabtu, 23 Desember 2023.
Dalam pelatihan saksi partai politik pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPD, DPR dan DPRD tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut menghadirkan narasumber dari Akademisi yakni Jhony Alfriets Alexander Suak, pengamat Hukum dan Politik Toar Palilingan dan Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, dengan peserta dari pengurus partai politik dan tim pemenangan.
“Sebagai saksi yang bertugas dari Partai politik (Parpol) masing-masing, sudah seharusnya mematuhi dan mengetahui prosedur peraturan berlaku. Saksi yang direkrut oleh masing-masing Parpol hendaknya, orang-orang yang memiliki komitmen dan dedikasi saat pencoblosan Pemilu berlangsung. Seseorang yang menjadi saksi dari Parpol, merupakan bagian penting dan menjadi wakil dari masing-masing Parpol atau Calon Presiden, dan DPD di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kehadiran saksi saat hari H paling penting, saksi jadi ujung tombak, dan wajib bekerja sesuai regulasi. Nantinya para saksi harus memiliki surat mandat dari partai untuk menjadi saksi”, ujar Waldy Mokodompit.
Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw mengatakan, “Parpol dan calon legislatif harus memberikan edukasi dan pemahaman kepada para saksi agar menjalankan tanggungjawabnya, jangan sampai datang terlambat, belum selesai sudah pulang. lebih parah lagi kalau nanti datang ketika penghitungan atau meminta data dari saksi lain. Itu jangan sampai terjadi. Jadilah saksi yang berintegritas”, ujar Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw.
(enol)