
Minut – Pemerintah Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Hukum Tua Anggraini Dompas, S.STP. menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Bulan Juli, Agustus dan September Tahun 2022, yang dilaksanakan di kantor Hukum Tua Desa Tumaluntung, pada Senin, 12 September 2022.
Pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2022 Bulan Juli, Agustus dan September Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara oleh
Hukum Tua Anggraini Dompas, yang dalam penyampaiannya mengatakan, “Ini penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Bulan Juli, Agustus dan September Tahun 2022. Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara berjumlah 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 900.000/KPM.
Berharap bantuan ini di pergunakan dengan sebaik-baiknya dan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya”, ujar Hukum Tua Anggraini Dompas.
Lanjut dikatakannya, “Pada Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Hukum Tua (PILHUT) di Desa Tumaluntung ini, menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, agar Tumaluntung tetap terus kondusif, tetap rukun dan damai, bersama kita sukseskan pelaksanaan PILHUT Desa Tumaluntung sehingga bisa berjalan dengan baik, aman, damai dan tertib”, tukas Hukum Tua Anggraini Dompas.
Pelaksanaan penyaluran BLT-DD Tahun 2022 Bulan Juli, Agustus dan September Pemerintah Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
(enol)