
MANADO – Pemerintah Kota Manado melalui Asisten II Pemkot Manado Atto Bulo,SH. MH bersama Kaban Kesbangpol Manado Meiske Lantu menerima penyampian aspirasi yang disampaikan oleh Federasi Serikat Buruh (FSB) Manado di Kantor Walikota, Senin (12/09/22).
Aspirasi FSB terkait dengan pemberhentian pegawai di PD Pasar Manado dan buruh kebersihan beberapa waktu lalu.
Mewakili mantan pekerja PD Pasar disampaikan Markus Kapong, yaitu mengecam kebijakan yang merumahkan dan memberhentikan pegawai organik PD Pasar Manado secara semena-mena oleh Direksi PD Pasar Kota Manado.
Selanjutnya, pernyataan sikap disampaikan Markus yakni meminta pembayaran gaji yang belum terbayarkan dan pesangon bagi yang pensiun. Poin selanjutnya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi/penggelapan dana BPJS ketenagakerjaan pegawai PD Pasar.
Pernyataan sikap Pegawai tetap PD Pasar Kota Manado yang dirumahkan / diberhentikan yakni mengecam kebijakan merumahkan dan pemberhentian pegawai tetap PD Pasar kota Manado secara semena-mena oleh Direksi PD Pasar Kota Manado, mendesak Direksi PD Pasar kota Manado untuk membayar gaji karyawan yang belum dibayarkan sampai saat ini.
Mendesak untuk membayar seluruh pesangon pegawai PD Pasar kota Manado yang dipensiunkan. Selanjutnya Kepada Bapak Kapolda Sulut untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi/penggelapan Dana BPJS Ketenagakerjaan pegawai PD Pasar.
Poin selanjutnya Kepada Kapolda Sulut, Kejati Sulut dan Kapolresta kota Manado untuk mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan tentang
pemberhentian pegawai tetap PD Pasar kota Manado secara semena-mena yang sementara di lidik oleh Polda Sulut, Kejati Sulut dan Polresta Manado yang kesan lambat penanganannya.
Kepada Kapolda Sulut, Kejati Sulut dan Kapolresta kota Manado untuk segera menetapkan tersangka dugaan kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan kewenangan Direksi dilingkungan PD Pasar.
Selanjutnya Kepada Walikota dan Wakil Walikota Manado untuk segera mencopot seluruh Direksi PD Pasar kota Manado saat ini dan menempatkan dengan orang-orang yang lebih profesional dan mengerti tentang manejemen pengelolaan pasar.
Demikian tuntutan kami kiranya Bapak/Ibu berkenan dapat menindaklanjuti. Terima kasih
Merdeka !!!
Asisten II Pemkot Manado, Atto Bulo mengungkapkan bahwa aspirasi dan pernyataan sikap sudah diterima dan akan disampaikan secara berjenjang sesuai aturan.
“Surat pernyataan sikap sudah saya terima dan akan saya sampaikan kepada pimpinan secara bertahap dan sesuai peraturan,” ujar Atto Bulo didampingi Kesbangpol Meiske Lantu. (**denny)