Kajari Fanny Widyastuti Pimpin Pemusnahan Barang Bukti

Minahasa Utara436 Dilihat
Kejaksaan Negeri Minut Musnahkan Barang Bukti

 

Minut – Kejaksaan Negeri Minut dibawah kepemimpinan Kajari Fanny Widyastuti, S.H., M.H. menggelar pemusnahan Barang Bukti (Babuk) 20 perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) dan 8 perkara Obat Terlarang dan Narkoba selang bulan Agustus sampai Desember tahun 2021, di halaman kantor Kajari Minut, pada Senin, 13 Desember 2021.

Kajari Minut Fanny Widyastuti, S.H., M.H. yang memimpin langsung pemusnahan Barang Bukti, didampingi oleh Kasi Intel Juan Palempung, S.H., Kasi Pidsus Wilke Rabeta, S.H., Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Ivan Bermuli, S.H., Kasub Seksi Rihal Palamani, S.H. dan disaksikan Kapolres Minut yang diwakili Kasat Sabhara AKP Hendrik Rantung, Panitera Pengadilan Negeri Minut, Jems Masili, S.H. dan Kabag Umum Sekretariat DPRD Minut, Steven Goliot.

Baca juga:  Gudang Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi Beroperasi BebasTanpa Tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Minahasa Utara

Barang Bukti (Babuk) terdiri dari paket sabu 0,5254 gram, 960 butir obat Trihexyphenidyl, senjata tajam jenis samurai, pisau badik dan parang, gunting, bantal, bambu, handphone, guling serta pakaian tersangka dan korban pembunuhan.

“Pemusnahan Barang Bukti (Babuk) 20 perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) dan 8 perkara Obat Terlarang dan Narkoba selang bulan Agustus sampai Desember tahun 2021, pemusnahan dilakukan setiap tiga atau empat bulan sekali.

Barang Bukti (Babuk) yang dimusnahkan didominasi Babuk perkara penganiayaan atau kasus 351 KUHP”, ujar Kajari Fanny Widyastuti.

Lanjut dikatakannya, “Kasus penganiayaan ini penyebabnya adalah minuman keras jenis cap tikus dan penganiayaan terjadi saat para tersangka dalam keadaan mabuk”, ungkap Kajari Fanny Widyastuti, S.H., M.H. yang menambahkan bahwa sebenarnya ada juga perkara Tindak Pidana Khusus berupa tindak pidana korupsi yang akan diungkapkan Kajari Minut kepada media tapi dibatalkan karena tersangka mendadak sakit.

Baca juga:  Gudang Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi Beroperasi BebasTanpa Tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Minahasa Utara

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP