PMI Minut Bersama PemDes Tumaluntung Gelar Donor Darah Sukarela

Minahasa Utara174 Dilihat

 

Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Minahasa Utara yang dikepalai Kristi Karla Arina, S.E., MM., bersama Pemerintah Desa Tumaluntung dibawah kepemimpinan Hukum Tua Richard S. Kamagi, S.H., menggelar Donor Darah Sukarela yang bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Tumaluntung, pada Selasa, 12 Oktober 2021.

 

 

Ketua PMI Minahasa Utara, Kristi Karla Arina, S.E., MM. membuka kegiatan Donor Darah Sukarela yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yang dalam penyampaiannya mengatakan, “Donor Darah Sukarela, Setetes Darah Selamatkan Nyawa, ini sudah menjadi program PMI Minahasa Utara, PMI Minahasa Utara terus menggelar Donor Darah. Berharap Desa-desa lainnya juga bisa menggelar kegiatan Donor Darah Sukarela seperti yang diselenggarakan Desa Tumaluntung ini, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan stok darah masyarakat Kabupaten Minahasa Utara.

Dimasa pandemi Covid-19, ketersediaan stok darah berkurang. Berharap dengan kegiatan donor darah sukarela seperti ini ini dapat memenuhi ketersediaan stok darah bagi masyarakat Minahasa Utara”, ujar Ketua PMI Minahasa Utara, Kristi Karla Arina Lotulung, S.H., MM.

Lanjutnya, “Mengapresiasi masyarakat Desa Tumaluntung yang antusias mendonorkan darahnya. Peduli sesama. Menolong sesama”, ungkap Kristi Karla Arina Lotulung, istri tercinta Wakil Bupati Minahasa Utara, Kevin William Lotulung, S.H., M.H., mengapresiasi.

Hukum Tua Richard S. Kamagi, S.H didampingi Ketua TP-PKK Desa Tumaluntung, Julia Mangowal, S.H. mengatakan, “Mengucapkan terima kasih kepada Ketua PMI Minahasa Utara, Kristi Karla Arina Lotulung, S.H., MM., yang telah membuka langsung kegiatan Donor Darah Sukarela di Desa Tumaluntung.

Kegiatan Donor Darah Sukarela ini sebagai wujud kepedulian untuk kemanusiaan.
Ini sangat baik dan bermanfaat, apalagi dimasa pandemi yang memang dibutuhkan banyak kolaborasi positif untuk masyarakat, berharap kegiatan kemanusiaan ini dapat dilaksanakan rutin, untuk menolong sesama”, ungkap Hukum Tua Richard Kamagi.

Kepala Puskesmas Kauditan, dr. Thresia Tiow, S.H. mengatakan, “Kegiatan donor darah dimulai dengan registrasi yang berupa pengisian data diri peserta pendonor, dilanjutkan dengan pengecekan kesehatan yang bertujuan untuk mengetahui kondisi tubuh pendonor. Setelah itu para peserta yang dinyatakan sehat, melaksanakan donor darah, membuat antrian teratur jaga jarak untuk menunggu gilirannya. Setelah selesai mendonorkan darahnya, para pendonor mendapat makanan ringan dan dianjurkan untuk beristirahat selama 10 menit. Pelaksanaan Donor Darah Sukarela di Desa Tumaluntung berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat”, tutur dr. Thresia Tiow.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP