Walikota Tomohon Ikut Peluncuran OSS Berbasis Resiko

(Foto: Prokopim)

TOMOHON – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. mengikuti secara virtual Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko oleh Presiden Republik Indonesia di Command Center MPP, Senin (09/09/21).

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam Sistem OSS Berbasis Risiko.

Sementara itu 353 KBLI yang belum diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 akan diterapkan dalam sistem selambat-lambatnya akhir Agustus 2021.

Baca juga:  AARS Kukuhkan Relawan di Titiwungen, Taas & Paaldua

Presiden Republik Indonesia dalam arahannya mengatakan kita tidak boleh menghentikan upaya kita untuk melakukan reformasi struktural. Berbagai agenda reformasi struktural terus akan kita lanjutkan.

Aturan yang menghambat kemudahan akan terus kita pangkas. prosedur berusaha dan investasi juga akan terus kita permudah karena kita ingin iklim usaha di negara kita berubah makin kondusif untuk memudahkan usaha mikro usaha kecil menengah untuk memulai usaha dan meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

Sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi covid-19. kita harus mampu meningkatkan lagi perijinan dari mudah menjadi sangat mudah. itu target kita. kuncinya ada di reformasi perizinan berusaha yang terintegrasi, yang cepat dan yang sederhana menjadi instrumen yang menentukan daya saing kita untuk menarik investasi.

Baca juga:  2025 UMK Manado Naik 6,5 Persen Menjadi Rp. 3.590.858

“Saya perintahkan kepada menteri dan kepala lembaga serta para gubernur bupati dan walikota agar disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini,”ujar Kokowi.

“Saya akan cek langsung, saya akan awasi langsung implementasi di lapangan seperti apakah persyaratannya semakin mudah, apakah jumlah izin semakin berkurang, apakah prosesnya semakin sederhana, apakah biayanya semakin efisien, apakah standarnya selama di seluruh Indonesia dan juga apakah pelayanannya semakin cepat. ini yang akan saya ikuti kalau ini bisa kita laksanakan Saya yakin investasi kita akan semakin meningkat,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini Walikota Tomohon didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Kadis Kominfo.   (*denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP