Jelang HUT Ke-76 RI, PemDes Tumaluntung Salurkan 3 Bulan BLT DD

Minahasa Utara252 Dilihat
Hukum Tua Richard Kamagi menyerahkan langsung BLT yang ikut disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan, Rizal Gilmar

 

Minut – Jelang HUT Ke-76 Republik Indonesia, Pemerintah Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Hukum Tua Richard S. Kamagi, S.H., kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Bulan 6, 7 dan 8 Dana Desa Tahun 2021 kepada 87 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dilaksanakan pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan 6, 7 dan 8 Dana Desa Tahun 2021 Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara dilaksanakan dengan ketat menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Hukum Tua Desa Tumaluntung, Richard S. Kamagi, S.H mengatakan, “Jelang HUT Ke-76 Republik Indonesia, masih ditengah pandemi Covid-19, PemDes Tumaluntung kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan 6, 7 dan 8 kepada 87 Keluarga Penerima Manfaat KPM.

Baca juga:  Aliansi Pemerhati Lingkungan Apresiasi Respons Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Terkait Banjir di Ruas Jalan Soekarno

Penyaluran BLT Dana Desa tidak lagi dipusatkan di Kantor Desa seperti pada penyaluran bulan-bulan sebelumnya. Sejak bulan 4, BLT-DD disalurkan dimasing-masing lingkungan Jaga, untuk menghindari kerumunan dan dilaksanakan dengan ketat menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19″, ujar Hukum Tua Richard Kamagi.

Lanjutnya, “Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara berjumlah 87 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 900.000/KK.

Semoga dengan adanya BLT-DD Bulan 6, 7 dan 8 ini dapat membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu ditengah masa sulit pandemi Covid-19 ini, untuk itu, berharap bantuan ini di pergunakan dengan sebaik-baiknya dan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya”, tutur Hukum Tua Richard Kamagi.

Lanjut dikatakannya, “Jelang HUT Ke-76 Republik Indonesia, Negara kita masih ditengah pandemi Covid-19. Mari kita bekerja bersama-sama berupaya mencegah penyebaran Covid-19, bersama kita dukung program Pemerintah Pusat, Vaksinasi Massal Covid-19, Vaksinasi untuk melindungi diri kita dari penyebaran Covid-19, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, supaya pandemi Covid-19 ini cepat berlalu, sehingga keadaan Negara kita cepat kembali pulih seperti sedia kala”, tukas Hukum Tua Richard S. Kamagi, S.H.

Baca juga:  Aliansi Pemerhati Lingkungan Apresiasi Respons Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Terkait Banjir di Ruas Jalan Soekarno

“Menghimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, dengan berpedoman pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan disiplin memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi aktifitas diluar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19”, himbau Hukum Tua Richard S. Kamagi, S.H

Pelaksanaan penyaluran BLT-DD Tahun 2021 Bulan 6, 7 dan 8 Pemerintah Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara yang disaksikan oleh BPD dan Bhabinkamtibmas, Rizal Gilmar,  berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP