TOMOHON – Walikota Tomohon Caroll Azarias Joram Senduk SH diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. menghadiri Sosialisasi Penggunaan Dana Hibah.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan dilaksanakan di Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Kamis (29/07/21).
Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. Fredy Kaligis, M.A.P.
“Saat ini kita semua bersyukur, di tengah pandemi yang mengakibatkan ekonomi yang menurun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara masih bisa dan tetap memberikan perhatian berupa bantuan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan dana hibah kepada rumah-rumah ibadah sebesar 20 juta kepada masing-masing rumah ibadah,”kata Kaligis.
“Sebagai Pemerintah Provinsi, saya menghimbau kepada calon penerima hibah rumah ibadah provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini di Kota Tomohon yang berjumlah 8 rumah ibadah agar supaya dapat menggunakan dana hibah secara maksimal, tepat sasaran dan yang paling terpenting menggunakannya dengan ketentuan-ketentuan dan aturan-aturan yang berlaku hingga ini bisa mempertanggung jawabkan penggunaan dana hibah ini sebaik-baiknya,” tandasnya.
Sementara Sekot Tomohon menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terutama Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang telah memberikan dana hibah kepada 8 rumah ibadah yang ada di kota Tomohon
“Besar harapan kiranya di tahun depan akan lebih banyak lagi rumah ibadah di Kota Tomohon yang akan menerima bantuan dana hibah,” ungkap Roring.
Sosialisasi diakhiri dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh penerima dana hibah
Dihadiri juga oleh Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Tomohon Erny Timbuleng, S.Si, Kasubag Sarana dan Prasarana Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Olvie Mamarodia, S.E., M.Kes. serta Para Tokoh Agama yang menerima bantuan dana hibah. (redaksi)