
Minut – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara dari Partai PDI-P Dapil Bitung-Minut, Fabian Kaloh SIP MSi, menghadiri Sosialisasi Bantuan Dana Hibah Rumah Ibadah, yang di selenggarakan Pemerintah Provinsi bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), dilaksanakan di Pendopo Kantor Bupati Minahasa Utara, pada Kamis, 29 Juli 2021.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan bantuan dana hibah untuk 37 rumah ibadah yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.
Fabian Kaloh yang ikut langsung menyaksikan penyerahan Bantuan Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang di serahkan langsung kepada Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, S.E, dalam penyampaiannya mengatakan, “Mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, ditengah pandemi Covid-19, boleh memberikan bantuan dana hibah untuk 37 rumah ibadah yang ada di Kabupaten Minahasa Utara, dengan masing-masing mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp.20 juta”, ungkap Fabian Kaloh.
Lanjut dikatakannya, “Berharap, bantuan dana hibah ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan digunakan sesuai peruntukkannya”, ujar Fabian Kaloh.
“Masih ditengah pandemi Covid-19, menghimbau kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya masyarakat Kota Bitung dan Minahasa Utara agar mentaati aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya Kabupaten Minahasa Utara yang saat ini oleh Pemerintah Pusat di tetapkan PPKM Level 4.
Tetap ikuti aturan Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas”, tutur Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fabian Kaloh dalam himbauannya.
(enol)