Minut – Pemerintah Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Hukum Tua Richard S. Kamagi, S.H. menggelar Pelatihan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), yang diselenggarakan pada Rabu, 07 Juli 2021.
Pelatihan Pengurus BUMDesa yang dibuka oleh Camat Kauditan Royke Rampengan, S.Pt., M.Si., dihadiri oleh Dinas Sosial dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dra. Rosita Dumanauw sebagai nara sumber, juga Kabag Hukum Setdakab Minut, Dolly Kenap dan TA P3MD Jimmy Rembet, yang di ikuti oleh PemDes dan BPD Tumaluntung, dilaksanakan dengan ketat menerapkan protokol kesehatan dengan jumlah tidak lebih dari 30 orang.
Hukum Tua Richard Kamagi mengatakan, “Pelatihan Pengurus BUMDesa ini bertujuan untuk menciptakan pengurus desa yang memiliki kemampuan dan ketrampilan yang baik dalam pengelolaan BUMDes, memiliki kemampuan strategi dalam pengelolaan BUMDes secara profesional, memiliki kemampuan dalam mencari dan menyalurkan permodalan BUMDes, yang bersumber dari Dana Desa 2021, agar dapat menciptakan investasi yang tepat guna dan menghasilkan keuntungan bagi BUMDes itu sendiri dan masyarakat Desa Tumaluntung secara keseluruhan”, ujar Hukum Tua Richard Kamagi.
(enol)