TOMOHON – Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sommpotan (SAS) mengikuti rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengumuman Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E. didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL., dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Senin (25/01/21).
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, S.E.Ak., C.A. melalui Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan dalam sambutannya mengatakan pengesahan pengangkatan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh kpu kota tomohon yang disampaikan oleh dprd kota tomohon kepada menteri melalui gubernur.
Pengesahan pengangkatan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih dilakukan oleh menteri dalam waktu paling lama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal usul dan berkas diterima secara lengkap. dimana surat keputusan DPRD selanjutnya akan disampaikan kepada mendagri melalui gubernur provinsi sulawesi utara untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan sebagai walikota dan wakil walikota tomohon periode 2021-2026.
“Oleh karena itu dalam rapat paripurna ini dilaksanakan penandatanganan surat keputusan dprd tentang pengumuman hasil penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota kota tomohon terpilih tahun 2020. kami ucapkan selamat kepada calon walikota dan wakil walikota tomohon terpilih pada pilkada 9 desember 2020,” kata Eman seperti dikutip wawali SAS.
Hadir juga pada Rapat paripurna ini Walikota Terpilih Caroll Senduk, S,H. dan Wakil Walikota Terpilih Wenny Lumentut, S.E., Kajari Tomohon Immanuel Richendryhot, S.H., M.H., Wakapolres Tomohon Kompol. Agnes Turambi, S.E., Danramil Tomohon Kapten Inf. Djuris Sahese, Penjabat Sekot Tomohon Dr. Juliana D. Karwur, M.Kes., M.Si., Ketua KPU Tomohon Haryanto Lasut bersama Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan bersama Komisioner Bawaslu, Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemkot Tomohon. (redaksi)