Pemkot Tomohon Optimalkan Fungsi Penerangan Jalan

Tomohon194 Dilihat

 

TOMOHON – Optimalisasi fungsi Penerangan Jalan merupakan salah satu bentuk pelayanan Pemerintah kepada masyarakat yang bersifat urgent atau mendesak.

 

Hal ini dapat dipahami karena Penerangan Jalan memiliki manfaat yang besar untuk keselamatan dan keamanan pengguna jalan pada malam hari dan penataan Kota.

 

Sehubungan dengan itu, Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Daerah Kota Tomohon berupaya keras mewujudkan program prioritas Walikota Tomohon sampai tahun 2020 ini untuk memenuhi kebutuhan Penerangan Jalan tersebut baik Penerangan Jalan Umum (PJU) maupun Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) sehingga bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Tomohon.

 

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA melalui Kadis Perkim Kota Tomohon Hengkie Y Supit, SP mengatakan program dan kegiatan ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2016-2021, sehingga diharapkan dapat memenuhi target sebagaimana yang ditetapkan.

 

“Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) di Kota Tomohon menggunakan tenaga listrik dengan kapasitas daya rendah disesuaikan dengan fungsi jalan lingkungan,” terang Supit kepda sejumlah wartawan melalui rilis resmi, Kamis (17/09/20).

 

Dikatakan Supit, program ini adalah merupakan percontohan di Sulut dan pada prinsipnya, Pemerintah Kota Tomohon secara bertahap dan berkelanjutan melaksanakan dan memprioritaskan pembangunan yang menyentuh langsung dan merupakan kebutuhan mendesak masyarakat.

 

“Namun demikian diharapkan bahwa dengan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) ini, tidak ada lagi pemasangan lampu penerangan jalan tanpa izin atau liar,” ujarnya.

 

Dijelaskan Supit, penanganan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) mulai dilaksanakan pada tahun 2019 dengan jumlah 154 titik dan pada tahun 2020 dengan jumlah 78 titik dengan anggaran Rp 200.000.000 dan semuanya tersebar di 9 kelurahan.

 

“Adapun pembiayaan pemasangan lampu Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) bersumber dari APBD Kota Tomohon tahun 2020 yang dialokasikan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon,” pungkasnya. (redaksi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP