SK PKB Muluskan SGR-PDM Daftar Calon Bupati dan Wakil Bupati

Minahasa Utara258 Dilihat

 

Minut – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi bergabung dengan Partai NasDem dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Petrus Defni Macarau (PDM) menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut).

Meski sebelumnya sempat menyatakan dukungan dengan pasangan calon (paslon) lain, akhirnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bergabung dengan Partai NasDem dengan menetapkan Shintia Gelly Rumumpe dan Petrus Defni Macarau untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut).

Dikeluarkannya SK PKB bergabung dengan Partai NasDem, membuat paslon SGR-PDM, bisa mendaftar sebagai calon Bupati dan Wabup untuk memenangkan Pilkada 9 Desember nanti.

Baca juga:  Gudang Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi Beroperasi BebasTanpa Tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Minahasa Utara

Kuasa Hukum SGR-PDM Novie Kolinug SH mengatakan, “SK PKB sudah ditetapkan sejak Jumat (19/8). Jadi Ketum dan Sekjen PKB telah menanda tangani SK berdasarkan alasan serta penjelasan yang dapat meyakinkan DPP PKB sehingga bisa mengeluarkan SK untuk SGR-PDM”, tutur Kuasa Hukum SGR-PDM Novie Kolinug SH.

Lanjutnya, “Selain SK penetapan SGR-PDM sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati, Hari ini DPP PKB akan menyerahkan model BB.1 – KWK” tukas Kuasa Hukum SGR-PDM Novie Kolinug SH.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP